Kebijakan Dana Desa Merupakan Langkah Nyata Pemerintah Indonesia Mewujudkan Salah Satu Unsur Dalam. Nawacita yaitu “membangun indonesia dari pinggir”. Pemerintah mengalokasikan dana yang bersumberdari anggaran pendapatan belanja negara yang di peruntukan bagi desa. Dana yang diperuntukan bagi desa inilah yang dikenal sebagai Dana Desa Dan mulai disalurkan pada tahun anggaran 2015 dengan mengacu kepada peraturan pemerintah Nomor 60 tahun 2015 tentang Dana Desa berasal adari APBN sebagaimana telah dirubah untuk kedua kalinya dengan ditetapkannya peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 dan diperkuat dengan PERMENKEU NOMOR 49 /PMK. 07/2016 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA Mengingat Pentingnya Pelatihan Bimtek Tentang Dana Desa tersebut Maka Kami Dari LEMBAGA KAJIAN NASIONAL ( LKN ) Akan Menyelenggarakan Bimtek Tentang “TATA CARA PENGALOKASIAN DAN EVALUASI DANA DESA “ Sesuai Dengan PERMENKEU NOMOR 49 /PMK. 07/2016 Info: Bimtek

Artikel Terkait:  Tips Mengatasi Goresan Pada Kaca Mobil

By admin